-->

Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Donald Trump dan Bisnisnya Masuk Indonesia

- 02.32

Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Donald Trump dan Bisnisnya Masuk Indonesia

Pernyataan Donald Trump yang meminta agar orang-orang Muslim dicegah masuk ke Amerika Serikat menuai banyak kecaman. Bakal calon presiden dari Partai Republik di Amerika Serikat menyerukan pernyataan provokatif itu paska penembakan massal mematikan di San Bernardino, California, oleh pasangan suami istri yang merupakan tersangka simpatisan ISIS.


Berbagai kecaman muncul setelah Trump mengatakan bahwa Muslim "menjadi penyebab" kebencian terhadap Amerika dan warga Amerika harus dilindungi dari ancaman ini sampai ada pemahaman dari pemerintah atas gejala sosial ini.

Kecaman terhadap Trump juga terjadi di Indonesia. Bahkan, sebuah petisi "Tolak Donald Trump dan Bisnisnya Masuk Indonesia" telah beredar di laman Change.org sejak Kamis pagi, 10 Desember 2015.

Dalam petisi tersebut, Trump dinilai bersikap diskriminasi terhadap umat Islam. Penolakan terhadap Trump dilakukan karena bakal calon presiden AS dari Partai Republik itu telah dianggap melanggar Hak Asasi Manusia dan tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Pernyataan Donald Trump dapat dinilai menebarkan kebencian terhadap kaum Muslim. Indonesia yang mayoritas besar warganya beragama Islam perlu menunjukkan sikap bahwa pernyataan dan perilaku Donald Trump tidak dapat ditoleransi," tulis petisi tersebut.

Ada tiga hal yang didesak dan ditujukan kepada Pemerintah RI, yakni tidak memberikan visa kepada Donald Trump atau melarang Donald Trump untuk memasuki wilayah NKRI, menolak rencana investasi Donald Trump di Indonesia, dan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang dimiliki (sebagian dimiliki) Donald Trump yang selama ini (mungkin) telah beroperasi di Indonesia.

Buat temen-temen netizen yang muak sama Donald Trump dan ingin menandatangi petisi, silahkan ke link ini :
https://www.change.org/p/presiden-jokowi-portal-kemlu-ri-tolak-donald-trump-dan-bisnisnya-masuk-indonesia

Tolak Donald Trump dan Bisnisnya Masuk Indonesia

Donald Trump, salah satu kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), secara terbuka menyerukan untuk melarang kaum Muslim masuk ke AS.

Sikap tersebut merupakan DISKRIMINASI Agama yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pancasila & UUD 1945.

Hal tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

Pernyataan Donald Trump dapat dinilai menebarkan kebencian terhadap kaum Muslim.

Indonesia yang mayoritas besar warganya beragama Islam perlu menunjukkan sikap bahwa pernyataan dan perilaku Donald Trump tidak dapat ditoleransi.

Untuk itu kami mendesak Pemerintah RI untuk:

1. Tidak memberikan Visa kepada Donald Trump/ melarang Donald Trump untuk memasuki wilayah NKRI;

2. Menolak rencana investasi Donald Trump di Indonesia;

3. Mencabut ijin usaha perusahaan-perusahaan yang dimiliki (sebagian dimiliki) Donald Trump yang selama ini (mungkin) telah beroperasi di Indonesia.


Advertisement

 

Start typing and press Enter to search