SuaraNetizen.com ~ Penyanyi dangdut Zaskia Gotik atau yang akrab disapa Neng itu menyesali candaannya yang dinilai telah menghina negara. Diakuinya, hujatan dan teguran terus menghampirinya hingga ia pun tak kuasa menahan tangis karena kesalahannya.
"Neng nangis karena banyaknya hujatan dan sebagainya. Tapi ya ini resiko Neng, apa yang neng perbuat Neng harus tanggung jawab. Ya mungkin ini cambukan buat Neng, cubitan buat Neng," kata Zaskia kepada Okezone melalui sambungan telefon, Rabu (16/3/2016).
Zaskia mengaku candaan tersebut terjadi karena ia terbawa suasana dengan pekerjaannya yang menghibur. Menurutnya, candaannya tersebut terjadi karena murni kebodohannya.
"Demi Allah Neng tidak ada sedikitpun niat untuk menghina negara, Neng sudah besar di negara ini, jadi tidak ada niatan sama sekali. Mungkin Neng terbawa suasana, Neng belum bisa menempatkan waktu harus serius dan harus bercanda," jelasnya.
Zaskia Gotik seharusnya sadar komentarnya yang menghina negara bisa berbuntut panjang bahkan sampai ke jalur hukum. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.