-->

Ingin Bertemu Jokowi, Alumni 212 Ajukan 4 Syarat Aneh, Tebak apa coba?

- 00.22

Presidium Alumni Aksi 212 menyatakan salah satu syarat rekonsiliasi dengan Presiden Jokowi dapat dilakukan tetapi tak di dalam Istana Negara.

Sekjen Presidium Alumni Aksi 212 Hasri Harahap mengatakan rekonsiliasi hanya dapat dilakukan dengan sejumlah syarat. Salah satu syarat yang disebutkan itu adalah pertemuan ada di tempat netral.

“Pertemuan harus dilakukan di tempat netral, tidak di Istana Negara,” kata Hasri ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (28/6).

Dia juga mengatakan pertemuan kelak harus bersifat terbuka sehingga rakyat mengetahui apa yang dibahas dalam acara tersebut. Selain itu, kata Hasri, seluruh komponen macam aktivis Islam dan ulama.

Hal itu dipaparkan Hasri terkait dengan pertemuan antara pimpinan GNPF-MUI yang diwakili Bachtiar Nasir dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 25 Juni lalu. Presiden saat itu didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Di sisi lain, Presidium Alumni Aksi 212 juga meminta dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama harus dilepaskan terlebih dahulu, sebelum pertemuan dilakukan. Hasri juga menuturkan agenda pertemuan itu berkaitan dengan penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi, serta meredam kebangkitan komunisme.

Namun demikian disampaikan Ketua Presidium jebolan aksi 212 yang meminta penegakan hukum atas mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus penistaan agama ini, jika pihaknya tetap pada pendirian semula bahwa rekonsiliasi atau dialog nasional antar anak bangsa hanya bisa dilakukan dengan beberapa syarat.

 Pertama, semua komponen anak bangsa harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi atau dialog nasional ini, sperti ulama-ulama aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan.

"Kedua, pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral. tidak di Istana Merdeka dan bersifat terbuka (diliput dan disiarkan media) sehingga ummat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, sehingga tidak ada deal-deal dibelakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut (Tidak ada DUSTA diantara kita)," tegas Sambo.

 Ketiga, sebelum pertemuan untuk Rekonsiliasi tersebut, sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka.


 Terakhir, agenda pertemuan adalah untuk membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertetu, meredam bangkitnya Komunisme serta penuntasan korupsi-korupsi besar-besar sperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi, dan lain-lain.




“Jika empat syarat itu tak terpenuhi, maka tidak ada gunanya rekonsiliasi,” kata ID Sambo.

Diketahui, sejumlah tokoh Islam yang dimaksud oleh Presidium Alumni 212 antara lain adalah ulama yang terjerat kasus macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. Keduanya masing-masing terjerat kasus dugaan pornografi dan makar.


Dukungan Kebijakan Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan GNPF dalam pertemuan itu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah.

“Mereka juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, pembangunan bangsa ini, dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Presiden, serta meminta untuk punya akses komunikasi,” kata dia dalam situs Sekretariat Kabinet.

Sebelumnya, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Presiden dapat memberikan abolisi terhadap sejumlah kasus yang menjerat tokoh Islam macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath.

“Abolisi merupakan cara paling baik dilakukan dan tak mempermalukan semua pihak,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.(*)

Advertisement

 

Start typing and press Enter to search