Erdogan Penjarakan Seorang Guru Hanya Karena Merasa Tersindir
Ankara - Gara-gara gerakan tangan yang dianggap kasar dan menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, seorang ibu guru diadili. Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman nyaris 1 tahun penjara kepada bu guru ini.
Seperti dilaporkan media setempat dan dilansir Reuters dan AFP, Kamis (21/1/2016), kasus ini terjadi saat kampanye politik pada Maret 2014 lalu, saat Erdogan masih menjabat Perdana Menteri Turki. Erdogan melihat wanita ini ketika bus yang membawa dirinya berkampanye melintas di kota Izmir.
Disebutkan media setempat, Erdogan mengaku dirinya melihat ibu guru bernama Filiz Akinci membuat gerakan tangan ke arahnya yang mengkarakterisasikan kekasaran partai oposisi Partai Rakyat Republik (CHP). Tidak dijelaskan lebih lanjut soal gerakan tangan yang dimaksud.
"Hari ketika saya tiba (di sana), ada seorang wanita di balkon. Dia melakukan gerakan yang buruk dengan tangannya. Itulah dia, itu CHP. Maksud saya, perdana menteri negara ini tengah melintas dan Anda melakukan gerakan seperti itu dengan tangan dan lengan Anda," tutur Erdogan.
Dalam persidangan keenam yang digelar pada Rabu (20/1) waktu setempat, seperti dilaporkan kantor berita Dogan, pengadilan Turki menjatuhkan vonis 11 bulan 20 hari penjara kepada Akinci, yang juga diketahui sebagai seorang pakar ekonomi dan ibu dari dua anak. Akinci sendiri mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan, yakni memberikan gerakan tangan yang menyinggung Erdogan yang saat itu menjabat PM Turki.
Menurut kantor berita Dogan, pengadilan awalnya menjatuhkan vonis 6 bulan penjara pada Akinci, tapi pengadilan memperberatnya menjadi dua kali lipat karena 'korban' dalam kasus ini adalah seorang pejabat publik. Namun kemudian vonis Akinci dikurangi 10 hari karena perilaku baik sepanjang persidangan. Akinci juga diwajibkan membayar biaya hukum sebesar 1.800 lira atau setara Rp 8,2 juta kepada pengacara Erdogan.
"Saya tidak bersalah. Saya tidak melakukan tindak kriminal apapun," ucap Akinci dalam persidangan.
Erdogan yang mendominasi politik Turki selama lebih dari satu dekade terakhir, awalnya menjabat perdana menteri dan sejak Agustus 2014 menjabat Presiden Turki. Selama itu, dia banyak menggugat orang-orang yang dianggap menghinanya atau mengkritiknya dengan keras, termasuk kartunis, remaja setempat hingga mantan ratu kecantikan Turki. (Detik)
Harusnya di Indonesia gitu, ada yang menyindir presiden langsung dipenjara aja. Ah tapi Indonesia hukumnya nggak kayak turki. Menyindir presiden langsung masuk bui.