SuaraNetizen.com ~ Pada 13 November 2015 lalu, dunia dikejutkan dengan ledakan bom yang terjadi di dekat stadion olahraga utama di Perancis, dan serangan pria bersenjata di dalam ruang konser Bataclan serta beberapa lokasi berbeda sekitar kota Paris yang mengakibatkan sedikitnya 150 orang tewas.
Angka korban belum termasuk delapan anggota militan yang ikut mati, di mana semuanya telah memasang bahan peledak pada tubuh masing-masing. Ini menunjukan bahwa mereka sudah merencanakan untuk mati sangit dalam aksi bom bunuh diri.
Kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria yang lebih dikenal sebagai ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan Paris tersebut. ISIS dalam bahasa Arab dikenal sebagai Daish, singkatan untuk ad-Dawlah al-Islamiyah fil-Irak wa-sh-Sham.
Kemudian beberapa waktu lalu, tepatnya pada 14 Januari 2016, kembali ledakan dan serangkaian tembakan terjadi di Kawasan Sarinah Jakarta, yang membunuh setidaknya 6 orang termasuk 3 anggota kepolisian Republik Indonesia. Pemerintah RI menduga kejadian ini ada kaitan dengan kelompok teroris ISIS yang diotaki teroris Bahrun Naim.
Menyikapi aksi radikal dan kekerasan yang terjadi di Jakarta, Kepala Polis Johor Malaysia membuat pernyataan media berkenaan peringatan keamanan tingkat tertinggi serta meningkatkan keamanan di seluruh wilayah Johor terutama di area publik seperti pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan pintu keluar masuk negara seperti Kompleks Bea Cukai dan Imigrasi di Tuas, Dermaga Pasir Gudang serta Bandara Internasional Senai.
Setelah peringatan itu, Tim Polis Diraja Malaysia (PDRM) pun berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan militan ISIS di stasiun LRT Jelatek, Ampang, pada 16 Januari 2016. Pria tersebut ditahan bersama senjata dan juga dokumen terkait ISIS.
Berkat aksi cepat dan sigap PDRM khususnya bagian intelijen Cabang Khusus Anti Teroris (E8) Bukit Aman, Malaysia berhasil mencegah terjadinya tragedi yang mungkin mengakibatkan kehilangan banyak nyawa. Kejadian ini membuktikan bahwa selain Indonesia, Malaysia juga menjadi sasaran teroris ISIS. Bahkan, sudah ada warga Malaysia yang terlibat bergabung dengan kelompok militan ISIS ini.
Sebenarnya pemerintah Diraja Malaysia telah mengeluarkan fatwa terkait ISIS. Dalam Mudzakarah Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan ke-106 yang diadakan pada 21-22 Oktober 2014 telah dibahas perihal masalah umat Islam Malaysia yang tergabung dengan ISIS.
Mudzakarah itu menghasilkan beberapa poin keputusan, diantaranya menyatakan bahwa teroris ISIS berasal dari gerakan Salafi Jihadi yang merupakan gabungan dari militan Salafi Ansar al-Islam, militan Salafi Jamaah al-Tawhid wa al-Jihad, dan militan Salafi al-Qaeda. Mudzakarah itu juga menyebutkan ISIS sebagai kelompok Khawarij di zaman modern, yang bertentangan dengan Islam, dan tidak tergolong jihad.
Dan berikut Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia Kali Ke-106 selengkapnya:
1. Setelah meneliti laporan penelitian yang telah disahkan oleh Panel Pakar Akidah JAKIM dan kertas kerja yang disediakan serta meneliti fakta-fakta, argumen dan pandangan yang dikemukakan, Mudzakarah menemukan bahwa:
a) Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and Levant (ISIl) merupakan rentetan dari gerakan Salafi Jihadi di Irak yang pada awalnya terdiri dari tiga organisasi jihad yang berbeda, yaitu Ansar al-Islam yang terdiri dari kelompok Salafi Jihadi warga Irak yang membentuk daerah ‘pemerintahan Islam’ mereka yang tersendiri dan mengamalkan kehidupan Islami ortodoks dan radikal; kelompok Mujahidin yang berasal dari Yordania di Irak yang menyatakan diri mereka sebagai ‘Jamaah al-Tawhid wa al-Jihad’ di bawah pimpinan Abu Mus’ab al-Zarqawi yang bermigrasi ke Irak untuk melancarkan jihad memerangi pendudukan tentara Amerika Serikat atas bumi Irak; dan “mujahidin” al-Qaeda yang bermigrasi dari Afghanistan, akibat serangan Amerika Serikat ke atas bumi Afghanistan setelah peristiwa 11 September.
b) Kebanyakan para ulama Ahli Sunnah Wal Jamaah di seluruh dunia telah mengingatkan umat Islam agar tidak terpengaruh dengan kelompok ISIS atau ISIL ini karena ideologi kekerasan dan sikap mereka yang mengkafirkan orang yang tidak sehaluan dengan mereka dan menghalalkan darah mereka. Mereka membunuh orang tidak berdosa dan memperlakukan golongan Kristen dan Yazidi dengan penuh kezaliman. Para Ulama Ahli Sunnah di seluruh dunia melabeli ISIS atau ISIL ini sebagai Khawarij di zaman modern dan Jumhur Ulama Ahli Sunnah bersepakat tentang kesesatan dan juga penyimpangan golongan ini dan memperingatkan umat Islam agar tidak terpedaya dengan segala propaganda ISIS atau ISIL.
2. Sehubungan itu, berdasarkan fakta-fakta yang telah disampaikan dan sesuai dengan nash-nash syara’, Mudzakarah berpandangan bahwa kecenderungan dan gairah umat Islam untuk berjihad atas nama ISIS atau ISIL di bumi Suriah adalah bersumber dari kekeliruan dalam memahami konsep jihad dan mati syahid yang sebenarnya menurut Hukum Syara’. Seruan jihad dan mati syahid yang dipegang oleh mereka adalah bertentangan dengan Islam dan dapat membawa kepada kekufuran karena mereka menghalalkan darah sesama umat Islam.
3. Jadi, Mudzakarah menegaskan bahwa tindakan umat Islam dari Malaysia yang telah ataupun yang ingin berjuang atas nama jihad di bumi Suriah untuk mendukung golongan ISIS atau ISIL adalah sia-sia karena perjuangan mereka tidak tergolong sebagai jihad dan kematian mereka juga tidak dikategorikan sebagai syahid menurut kerangka Hukum Syara’.
4. Mudzakarah menyarankan seluruh umat Islam di Malaysia agar menginsafi diri dan tidak mudah terpengaruh atau terjebak dengan kekerasan dan propaganda perjuangan kelompok ISIS atau ISIL ini.
(Dikutip dengan perubahan dari Johari Yap, Ketua Asosiasi Cina Muslim Malaysia (MACMA) Cawangan Kelantan Malaysia dalam tulisannya “Keganasan Bukan Jihad” (MalaysiaDigest). Untuk fatwa ulama Malaysia terkait ISIS dapat ditemukan dalam website Portal Rasmi Fatwa Malaysia di alamat: http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-kebangsaan/isu-umat-islam-malaysia-yang-berjuang-atas-nama-isis-0) elhooda.net
WASPADALAH DENGAN IDEOLOGI SALAFI WAHABI...!!!!