SuaraNetizen.com ~ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dirinya tak setuju jika aplikasi Gojek, Uber dan Grab dihapus dari pasar aplikasi telepon pintar di Indonesia.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, perkembangan zaman tak bisa dihindari. Adanya aplikasi yang menyediakan layanan transportasi yang bisa dipesan secara daring (dalam jaringan) adalah dampak dari perkembangan zaman.
"Sama kayak aplikasi WhatsApp, BBM. Saya bilang kamu mau enggak dipaksa pakai SMS lagi? Enggak boleh pakai WhatsApp, BBM? Masa mau menghindari pertumbuhan zaman?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 22 Maret 2016.
Ahok mengatakan, langkah yang lebih tepat diambil adalah mengikuti aturan. Sebelumnya, ia sempat menyarankan agar layanan transportasi berbasis aplikasi daring dimasukkan ke dalam klasifikasi mobil rental sesuai ketentuan yang tertera dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski tidak berpelat kuning seperti angkutan umum lainnya, mobil rental tetap dituntut memenuhi persyaratan terkait keamanan, seperti uji kir, keberadaan asuransi untuk penumpang, juga kewajiban administrasi seperti menempel stiker di kaca mobil mereka dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh).
Dengan begitu, layanan transportasi berbasis aplikasi tetap bersaing dengan layanan transportasi lain dan tidak dianggap lagi sebagai taksi gelap yang tidak mematuhi regulasi.
"Saya bilang kita harus buat aturan jelas tapi bukan menghilangkan aplikasi," ujar Ahok.
Sebelumnya, pada 14 Maret 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berkirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk memblokir aplikasi sehingga pemilik telepon pintar di Indonesia tak bisa melakukan pengunduhan. ©Viva.co.id